Wakil ketua DPR RI sekaligus politisi partai golkar Priyo Budi Santoso bereaksi atas wacana presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Rencana Presiden menggagas peraturan yang dibuat untuk mengganjal UU Pilkada yang baru disahkan DPR ini, menurut Priyo di luar kelaziman.