SBY Terbitkan PERPPU 'Pengganjal' UU Pilkada, Politisi Golkar: Itu Tidak Lazim!

News

   |   
27 Views | Rabu, 01 Okt 2014 15:01 WIB

Wakil ketua DPR RI sekaligus politisi partai golkar Priyo Budi Santoso bereaksi atas wacana presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Rencana Presiden menggagas peraturan yang dibuat untuk mengganjal UU Pilkada  yang baru disahkan DPR ini, menurut Priyo  di luar kelaziman.

Yayan Anjasmara - 20DETIK
Tags: