Jalan Panjang PERPU 'Menganulir' UU Pilkada Tak Langsung

News

   |   
4 Views | Rabu, 01 Okt 2014 15:40 WIB

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) yang akan disusun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan mengganjal Undang-undang pemilihan kepala daerah tidak langsung yang baru saja disahkan DPR RI 26 September 2014. Namun, mengingat belum solidnya suara wakil rakyat di DPR, jalan PERPPU ‘menganulir’ UU Pilkada tampaknya masih akan panjang.

Yayan Anjasmara - 20DETIK
Tags: