Pengemis, gelandangan, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya dari luar kota Jakarta yang sudah dipulangkan ke daerah masing-masing akan dipidanakan bila kembali lagi ke Jakarta.
Pengemis, gelandangan, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya dari luar kota Jakarta yang sudah dipulangkan ke daerah masing-masing akan dipidanakan bila kembali lagi ke Jakarta.