Pemprov DKI Jakarta menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT KAI seputar penertiban kawasan bawah jalan layang kereta api di Ibukota. Ancaman pidana pun menanti siapapun yang menolak penertiban kawasan milik PT KAI ini ke depan.
Pemprov DKI Jakarta menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT KAI seputar penertiban kawasan bawah jalan layang kereta api di Ibukota. Ancaman pidana pun menanti siapapun yang menolak penertiban kawasan milik PT KAI ini ke depan.