KPK Jerat Bupati Karawang dengan Pasal Pencucian Uang

News

   |   
2,722 Views | Selasa, 07 Okt 2014 17:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Bupati Karawang dan istrinya dengan pasal pencucian uang, Selasa(7/10). Sebelumnya KPK telah menetapkan keduanya dalam kasus pemerasan.

Tri Aljumanto - 20DETIK
Tags: