KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sorong

News

   |   
6 Views | Rabu, 08 Okt 2014 17:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Diklat Pelayaran Sorong. Sebelumnya KPK sudah menetapkan tersangka berinisial BRK. Kasus ini disidik KPK karena ditengarai merugikan negara sebanyak Rp.24.2 miliar. Berikut penuturan Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Iswahyudy - 20DETIK
Tags: