Bupati Lombok Timur, NTB, Ali Bin Dahlan mengeluarkan peraturan kontroversial yaitu pembayaran Rp 1 juta bagi PNS yang melakukan poligami atau tawin kedua. Peraturan ini disambut dengan kecaman karena justru dianggap melecehkan perempuan.
Bupati Lombok Timur, NTB, Ali Bin Dahlan mengeluarkan peraturan kontroversial yaitu pembayaran Rp 1 juta bagi PNS yang melakukan poligami atau tawin kedua. Peraturan ini disambut dengan kecaman karena justru dianggap melecehkan perempuan.