Sejak awal pekan, kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo melalui salah satu akun media sosial menuai kontroversi. Pelakunya pun terjerat UU pornografi. Sementara itu orangtua MA didampingi pengacaranya, Kamis (30/10) siang mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya.