Rurik Jutting, 29 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Hong Kong. Pria asal Inggris ini disebut-sebut biasa melakukan pesta seks dengan menyewa wanita-wanita hiburan yang dibayar Rp 19 juta per orang per malam.
Rurik Jutting, 29 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Hong Kong. Pria asal Inggris ini disebut-sebut biasa melakukan pesta seks dengan menyewa wanita-wanita hiburan yang dibayar Rp 19 juta per orang per malam.