Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri Rabu (5/11) melakukan Sidak di tempat penampungan TKI illegal di Kebon Baru, Jakarta Selatan. Saat melakukan Sidak, sang menteri melompati pagar dan menemukan 43 calon tenaga kerja yang rencananya akan dikirin ke Malaysia dan Singapura.