Sesuai janji, Pemerintah mencairkan dana 'kompensasi' kenaikan harga BBM Bersubsidi. Pencairan dana simpanan sebesar Rp 400.000 ini mulai bisa dilakukan sejak 18 November 2014 lewat kantor pos terdekat sesuai domisili penerima dana sosial.
Sesuai janji, Pemerintah mencairkan dana 'kompensasi' kenaikan harga BBM Bersubsidi. Pencairan dana simpanan sebesar Rp 400.000 ini mulai bisa dilakukan sejak 18 November 2014 lewat kantor pos terdekat sesuai domisili penerima dana sosial.