Badan Reserse Mabes Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Sebanyak 37 orang warga negara Tiongkok ditangkap karena diduga sebagai pelaku kasus penipuan dan pemerasan melalui jejaring internet.
Badan Reserse Mabes Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Sebanyak 37 orang warga negara Tiongkok ditangkap karena diduga sebagai pelaku kasus penipuan dan pemerasan melalui jejaring internet.