37 Orang Warga Tiongkok Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan Melalui Internet

News

   |   
1 Views | Rabu, 19 Nov 2014 09:48 WIB

Badan Reserse Mabes Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Sebanyak 37 orang warga negara Tiongkok ditangkap karena diduga sebagai pelaku kasus penipuan dan pemerasan melalui jejaring internet.

Trans7 - 20DETIK
Tags: