Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan penderekan kendaraan yang terparkir liar. Aksi dilakukan secara mendadak sehingga membuat para pekerja pemilik kendaraan kaget dan tak sempat memindahkan kendaraannya, bahkan kendaraan yang belum sempat dipindahkan langsung diangkut ke kantor Polantas.