PNS DKI Jakarta kini tak bisa lagi bermalas-malasan di tempat bekerja. Pegawai yang malas, akan diturunkan jabatannya, sementara yang rajin akan memiliki kesempatan naik pangkat.
PNS DKI Jakarta kini tak bisa lagi bermalas-malasan di tempat bekerja. Pegawai yang malas, akan diturunkan jabatannya, sementara yang rajin akan memiliki kesempatan naik pangkat.