Emon Dihukum 17 Tahun Penjara

News

   |   
0 Views | Selasa, 16 Des 2014 17:40 WIB

Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa Barat, memvonis Andri Sobari alias Emon terdakwa kasus kejahatan seksual terhadap puluhan anak dibawah umur dengan hukuman 17 tahun penjara.

Trans7 - 20DETIK
Tags: