Setelah gugatannya ditolak majelis hakim PN Tangerang, kini Fatimah, nenek 90 tahun kembali digugat menantu dan anaknya. Kali ini Fatimah digugat dengan tuduhan menempati dan menguasai tanpa izin rumah yang diklaim milik sang menantu.
Setelah gugatannya ditolak majelis hakim PN Tangerang, kini Fatimah, nenek 90 tahun kembali digugat menantu dan anaknya. Kali ini Fatimah digugat dengan tuduhan menempati dan menguasai tanpa izin rumah yang diklaim milik sang menantu.