Grup D'Masiv Datangi MK Tolak UU Pernikahan

News

   |   
0 Views | Rabu, 24 Des 2014 09:30 WIB

UU Pernikahan yang memperbolehkan wanita menikah di usia 16 tahun memancing rekasi grup band d'masiv. Grum band papan atas ini mendatangi Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

 

TransTV - 20DETIK
Tags: