Ervani Emi Handayani, ibu rumah tangga yang tersangkut UU ITE karena dianggap melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial akhirnya dibebaskan. Senin (5/1/2015), ia dibebaskan oleh pengadilan usai menjalani hukuman 3 bulan di balik jeruji besi.
Ervani Emi Handayani, ibu rumah tangga yang tersangkut UU ITE karena dianggap melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial akhirnya dibebaskan. Senin (5/1/2015), ia dibebaskan oleh pengadilan usai menjalani hukuman 3 bulan di balik jeruji besi.