Ketua DPR Setya Novanto menilai Komisaris Jenderal Budi Gunawan memiliki hak praduga tak bersalah. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, proses pencalonannya sebagai Kepala Polri tergantung penilaian Komisi 3 dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini.