Ketua DPR: Budi Gunawan Punya Hak Praduga Tak Bersalah

News

   |   
3 Views | Rabu, 14 Jan 2015 14:31 WIB

Ketua DPR Setya Novanto menilai Komisaris Jenderal Budi Gunawan memiliki hak praduga tak bersalah. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, proses pencalonannya sebagai Kepala Polri tergantung penilaian Komisi 3 dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini.  

Yayan Anjasmara - 20DETIK
Tags: