Denny Indrayana Cs. Gugat UU Polri dan UU TNI

News

   |   
0 Views | Senin, 26 Jan 2015 17:21 WIB

Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal yang mengatur pemilihan Kapolri dan Panglima TNI harus mendapat persetujuan DPR. Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menilai kewenangan mengangkat Kapolri dan Panglima TNI menjadi hak prerogratif Presiden.

Ryan Achadiat - 20DETIK
Tags: