Denny Indrayana: Kapolri Kewenangan Presiden, Tak Perlu Tunggu Praperadilan

News

   |   
0 Views | Senin, 02 Feb 2015 19:23 WIB

 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengaku kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Kapolri yang terhambat sidang praperadilan yang diajukan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Menurut Denny, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sepenuhnya adalah hak presiden. Berikut pernyataan Denny Indrayana di Gedung KPK, 2 Januari 2015.

Iswahyudy - 20DETIK
Tags: