Kendaraan Pribadi Akan Ditilang Rp 1 Juta Jika Masuk Busway

News

   |   
0 Views | Selasa, 03 Feb 2015 11:30 WIB

Busway yang seharusnya hanya digunakan untuk bus Transjakarta kini justru sering kali dilintasi kendaraan pribadi. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menaikkan denda tilang Rp 1 Juta.

TransTV - 20DETIK
Tags: