Peredaran buku yang berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran', memunculkan polemik di masyarakat. Penulis dan penerbit buku yang dianggap melanggar kesusilaan itu dilaporkan ke Mabes Polri.
Peredaran buku yang berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran', memunculkan polemik di masyarakat. Penulis dan penerbit buku yang dianggap melanggar kesusilaan itu dilaporkan ke Mabes Polri.