Pedagang Tolak Rencana Pajak Batu Akik

News

   |   
0 Views | Jumat, 06 Feb 2015 21:12 WIB

Guna meningkatkan pendapatan sektor pajak, pemerintah berencana mengenakan pajak barang mewah terhadap batu akik dengan nilai lebih dari satu juta rupiah. Berikut tanggapan pedagang.

Rimbu Ramdhani - 20DETIK
Tags: