Pengacara Budi Gunawan mengajukan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(11/2). Salah satunya adalah pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita.
Pengacara Budi Gunawan mengajukan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(11/2). Salah satunya adalah pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita.