Mandra Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka

News

   |   
0 Views | Rabu, 11 Feb 2015 18:03 WIB

Pesinetron Mandra hanya bisa pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Mandra yang juga merupakan Direktur PT Viandra Production ini, dianggap merugikan negara senilai Rp 40 miliar dalam pengadaan program acara di stasiun TVRI.

TransTV - 20DETIK
Tags: