Penetapan Tersangka BG Tidak Sah, Kuasa Hukum KPK Segera Temui Pimpinan

News

   |   
0 Views | Senin, 16 Feb 2015 14:08 WIB

Hakim telah ketok palu, menyatakan bahwa proses penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Menanggapi hal itu, Divisi Biro Hukum KPK akan segera berkonsultasi dengan pimpinan KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dea Intan Kartika - 20DETIK
Tags: