Kuasa Hukum BG Minta KPK Eksekusi Putusan Hakim Sarpin

News

   |   
1 Views | Senin, 16 Feb 2015 14:24 WIB

Kuasa Hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan meminta KPK segera mengeksekusi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sah, Senin(16/2).

Dea Intan Kartika - 20DETIK
Tags: