Myuran dan Andrew Akan Dipindahkan Ke Nusakambangan Pekan Ini

News

   |   
0 Views | Selasa, 17 Feb 2015 15:12 WIB

Dua warga Australia yang dijatuhi hukuman mati akan ditransfer dari penjara Bali ke penjara Nusakambangan, tempat eksekusi akan dilakukan.

detikTV - 20DETIK
Tags: