Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menilai keputusan hakim Sarpin Rizaldy atas perkara praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menimbulkan keruwetan hukum.
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menilai keputusan hakim Sarpin Rizaldy atas perkara praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menimbulkan keruwetan hukum.