Dua terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan dikunjungi pihak Konsulat Australia, 19 Februari 2015. Kepada kedua terpidana mati, pihak konsulat menyampaikan bahwa pemerintah Australia tetap berupaya membatalkan rencana eksekusi mati atas keduanya.