Ombudsman RI memberi waktu 60 hari Polri untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi Ombudsman terkait penangkapan Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto atau BW. Ombudsman RI menilai ada dugaan malaadministratif dalam penangkapan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri itu.