Nilai Penangkapan BW Malaadministratif, Ombudsman Beri Waktu Polri 60 Hari

News

   |   
0 Views | Kamis, 26 Feb 2015 16:44 WIB

Ombudsman RI memberi waktu 60 hari Polri untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi Ombudsman terkait penangkapan Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto atau BW. Ombudsman RI menilai ada dugaan malaadministratif dalam penangkapan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri itu.

detikTV - 20DETIK
Tags: