Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Kejaksaan

News

   |   
1 Views | Senin, 02 Mar 2015 17:59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus BG kepada Kejaksaan Agung. Ini alasannya seperti yang diungkapkan jaksa agung dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Maret 2015. 

Iswahyudy - 20DETIK
Tags: