Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus BG kepada Kejaksaan Agung. Ini alasannya seperti yang diungkapkan jaksa agung dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Maret 2015.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus BG kepada Kejaksaan Agung. Ini alasannya seperti yang diungkapkan jaksa agung dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Maret 2015.