Dua warga Australia yang divonis hukuman mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan, Rabu(4/3) pagi. Pemindahan dua terpidana mati kasus narkoba ini dikawal ketat oleh kepolisian.
Dua warga Australia yang divonis hukuman mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan, Rabu(4/3) pagi. Pemindahan dua terpidana mati kasus narkoba ini dikawal ketat oleh kepolisian.