Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya buka suara terkait peraturan pernikahan siri lewat online. Pernikahan tersebut sah di mata agama, namun bermasalah secara hukum negara.
Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya buka suara terkait peraturan pernikahan siri lewat online. Pernikahan tersebut sah di mata agama, namun bermasalah secara hukum negara.