Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 10 April 2015. Politisi PPP itu diperiksa atas kasus penyelewengan dana haji 2010-2011 yang merugikan negara miliaran rupiah.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 10 April 2015. Politisi PPP itu diperiksa atas kasus penyelewengan dana haji 2010-2011 yang merugikan negara miliaran rupiah.