Setelah kasus pembunuhan yang menimpa Deudeuh Alfisahrin di Tebet, Jakarta Selatan, petugas kecamatan melakukan sidak penghuni kamar kos. Hasilnya petugas menemukan pelanggaran penghuni kos yang tidak mengurus surat tinggal sementara.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini