33 WNA Tiongkok Diserahkan ke Kantor Imigrasi

News

   |   
0 Views | Jumat, 08 Mei 2015 09:50 WIB

33 WNA asal Tiongkok yang Rabu malam digerebek oleh petugas dari Polda Metro Jaya diserahkan kepada pihak imigrasi Jakarta Selatan. Selain diduga melakan tindak pidana penipuan mereka juga melanggar UU keimigrasian.

TransTV - 20DETIK
Tags: