33 WNA asal Tiongkok yang Rabu malam digerebek oleh petugas dari Polda Metro Jaya diserahkan kepada pihak imigrasi Jakarta Selatan. Selain diduga melakan tindak pidana penipuan mereka juga melanggar UU keimigrasian.
33 WNA asal Tiongkok yang Rabu malam digerebek oleh petugas dari Polda Metro Jaya diserahkan kepada pihak imigrasi Jakarta Selatan. Selain diduga melakan tindak pidana penipuan mereka juga melanggar UU keimigrasian.