Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai program BPJS Kesehatan haram atau tidak sesuai dengan syariah. MUI menganggap secara umum program tersebut belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai program BPJS Kesehatan haram atau tidak sesuai dengan syariah. MUI menganggap secara umum program tersebut belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam islam