Komisi Pemilihan Umum menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Ristek RI, Kamis (30/07/15) dalam hal penanganan calon kepala daerah berijazah palsu. KPU dan Kemenristek sepakat akan memperketat verifikasi ijazah palsu tersebut.
Komisi Pemilihan Umum menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Ristek RI, Kamis (30/07/15) dalam hal penanganan calon kepala daerah berijazah palsu. KPU dan Kemenristek sepakat akan memperketat verifikasi ijazah palsu tersebut.