Setelah menerima surat dari KPU pusat, KPU Kota Surabaya akhirnya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Dalam 7 hari kedepan diharapkan ada partai politik yang mendaftarkan calonnya.
Setelah menerima surat dari KPU pusat, KPU Kota Surabaya akhirnya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Dalam 7 hari kedepan diharapkan ada partai politik yang mendaftarkan calonnya.