Kapal Patroli Hiu Macan 005 Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap sepuluh kapal nelayan asing, yaitu kapal Vietnam dengan mengamankan 91 kewarganegaraan Vietnam dan terbukti tidak memiliki izin menangkap ikan diperairan Indonesia.
Kapal Patroli Hiu Macan 005 Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap sepuluh kapal nelayan asing, yaitu kapal Vietnam dengan mengamankan 91 kewarganegaraan Vietnam dan terbukti tidak memiliki izin menangkap ikan diperairan Indonesia.