Terdakwa 2 WNA Guru JIS Dibebaskan

News

   |   
105 Views | Jumat, 14 Agu 2015 17:00 WIB

2 Guru JIS yang dituduh melakukan pencabulan 2 orang siswanya akhrinya dinyatakan bebas. Dalam putusan PK oleh Pengadilan Tinggi Jakarta kedua guru WNA itu dinyatakan tidak terbukti dari seluruh sangkaan.

TransTV - 20DETIK
Tags: