Polres Jakarta Timur akhirnya melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan terhadap Eko Prasetyo dengan memeriksa tiga anggota Satpol PP sebagai saksi. Setelah itu, kepolisian juga telah menetapkan 2 orang warga sebagai tersangka terkait pembakaran kendaraan mobil Pemprov DKI.