Desakan ekonomi menjadi alasan utama dalam kasus orang tua menjual bayi. Tak hanya penegak hukum harus berjibaku menghentikan praktek penjualan anak, negara juga punya tanggung jawab dalam memerangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan sosial untuk mengurangi potensi praktek jual beli anak di Indonesia.