Pembubaran paksa mahasiswa yang digelar di kampus Institut Agama Islam Negeri, Serang, Banten dilakukan polisi setelah aksi mahasiswa dianggap mengganggu ketertiban umum. Mereka meminta Gubernur Banten, Rano Karno meletakan jabatannya karena dituding Provinsi Banten tidak ada perubahan secara mendasar.