Polda Jawa Timu mengambil alih kasus pembantaian aktivis anti tambang pasir Salim Kancil dan Tosan. Tim penyelidik Polda Jawa Timur menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini.
Polda Jawa Timu mengambil alih kasus pembantaian aktivis anti tambang pasir Salim Kancil dan Tosan. Tim penyelidik Polda Jawa Timur menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini.