Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI terus menggodok RUU Pengampunan Nasional. RUU tersebut berisi ampunan terhadap para terpidana jika mengembalikan uang panasnya sebesar 3 persen kepada negara
Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI terus menggodok RUU Pengampunan Nasional. RUU tersebut berisi ampunan terhadap para terpidana jika mengembalikan uang panasnya sebesar 3 persen kepada negara