Fadli Zon Sebut Pengampunan Nasional Tak Berlaku Bagi Tersangka Kasus Korupsi

News

   |   
0 Views | Jumat, 09 Okt 2015 18:25 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI terus menggodok RUU Pengampunan Nasional. RUU tersebut berisi ampunan terhadap para terpidana jika mengembalikan uang panasnya sebesar 3 persen kepada negara

Raisya Maharani - 20DETIK
Tags: