Pemerintah DKI Jakarta merobohkan paksa tembok sepanjang 300 meter
yang berdiri diatas lahan yang sedianya akan dijadikan rumah susun di
kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemerintah DKI Jakarta merobohkan paksa tembok sepanjang 300 meter
yang berdiri diatas lahan yang sedianya akan dijadikan rumah susun di
kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.