Ribut Dengan DPRD Bekasi, Ahok Lapor Kapolda dan Kirim Surat ke PPATK

News

   |   
0 Views | Senin, 26 Okt 2015 13:20 WIB

Menanggapi kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan anggota DPRD Bekasi, pemprov DKI akan mengirimkan surat kepada PPATK untuk menelisik uang 400 miliar rupiah yang tiap tahun dibayarkan ke PT Godang Tua Jaya Bekasi. Uang tersebut dibayarkan untuk mengelola sampah.

detikTV - 20DETIK
Tags: